Kamu Termasuk Penerima Bantuan Subsidi Upah? Ini Cara Mengeceknya

- 18 November 2020, 10:40 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan RI
Kementerian Ketenagakerjaan RI /kemnaker

Daftarkan dirimu pada laman web www.kemnaker.go.id dengan cara klik Daftar dan klik Daftar Sekarang pada menu.

Baca Juga: Cair Sudah Tahap 3 Tapi Belum Dapat BLT BSU Subsidi Gaji? Sabar, Kirim Aduanmu ke Link Ini

2. Lengkapi Informasi Biodata

Isi Nomor Induk Kependudukan dan nama bapak atau ibu kandung pada bagian Biodata. Informasi ini diperlukan guna melakukan validasi data kepemilikan KTP pendaftar.

3. Lengkapi Informasi Akun

Isi alamat email aktif, nomor handphone yang masih aktif dan password baru untuk akun kamu. Setelah selesai klik Daftar.

Baca Juga: Ini Pekerjaan yang Cocok untuk Anda menurut Weton Primbon Jawa, Wajib Baca Nih

4. Masukan Kode OTP

Kamu akan memperoleh kode OTP yang dikirmkan melalui nomor telepon yang kamu gunakan pada saat melakukan pandaftaran akun. Masukan kode OTP untuk melakukan aktivasi akun.

5. Lengkapi Profil

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah