Cair Sudah Tahap 3 Tapi Belum Dapat BLT BSU Subsidi Gaji? Sabar, Kirim Aduanmu ke Link Ini

- 18 November 2020, 10:00 WIB
Link Pengaduan BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Link Pengaduan BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan //tangkapan layar Kemnaker

 ZONABANTEN.com – Yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba! Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Subsidi Gaji termin 2 Tahap 3 telah cair.

Setelah belum lama ini BLT Susidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap satu cair pada 9 November 2020 dan BLT Subsidi Gaji tahap 2 cair pada 13 November 2020, kini giliran Tahap 3 yang sampai pada rekeningmu.

Bantuan pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji/Upah termin 2 Tahap 3 ini disalurkan untuk para penerima yang masuk dalam Tahap 3. Pada batch III ini, Kemnaker menyalurkan BSU BLT Subsidi Gaji kepada 3.149.031 pekerja dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Rabu 18 November 2020: Sinetron Putri Untuk Pangeran, Ikatan Cinta, Dunia Terbalik

Dengan disalurkannya Tahap 3, secara keseluruhan pada termin 2 ini Kemnaker telah menyalurkan dana BLT Susidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.042.847 pekerja/buruh.

Namun seperti yang dipantau dari sosial media, masih banyak pekerja yang belum juga mendapatkan bantuan BLT Susidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini.

Jika anda salah satunya, bisa anda ajukan laporan tentang keluhan tersebut pada link pengaduan yang disediakan Kemnaker ini https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home, lalu klik bagian ‘pengaduan’ di sana.

Baca Juga: Update Lokasi SAMLING Rabu 18 November 2020 di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi

Namun sebelumnya patut diperhatikan persyaratan berikut karena kendala tersebut dapat terjadi jika anda tidak memenuhi syarat ini:

Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Berikut beberapa syarat yang perlu diperhatikan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x