Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Kamis 5 November 2020, Episode 49 Sulit, Jodha Masih Kesal pada Jalal
Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Baca Juga: Empat Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja
Adapun proses seleksi penerima BPUM UMKM sebagai berikut:
1. Cek pengusul