ZONABANTEN.com - Ada sekitar 3 juta masyarakat yang turut menerima bantuan BLT UMKM Rp.2,4 Juta ini.
Untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM ini, anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Melansir dari Bank BRI, masyarakat yang ingin melakukan pengecekan daftar penerima BLT UMKM Rp.2,4 juta di Bank BRI dapat mempersiapkan terlebih dahulu nomor NIK KTP.
Baca Juga: Setelah Pengumuman Peserta yang Lolos CPNS 2019, Kapan Penetapan Nomor Induk Pegawai?
Setelah memasukkan nomor NIK KTP, langkah selanjutnya adalah login di eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di Bank BRI.
Setelah input Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di eform.bri.co.id/bpum kemudian masukkan kode yang diminta, maka akan diketahui daftar penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank BRI.
Baca Juga: Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Berikut Link Download Omnibus Law Versi Final
"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI.