Sering Terlupa, Syarat Penerima BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Cukup Ini Saja

- 2 November 2020, 11:20 WIB
Ini Cara Daftar BLT NON PKH
Ini Cara Daftar BLT NON PKH /Pixabay

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Senin 2 November 2020 : Spongebob Squarepants, Naruto Shippuden

Adapun cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:

1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam di Butik LM Hari Senin 2 November 2020, Kembali Turun! 2 Gram Tidak Tersedia

Untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima BLT Bansos Rp500 ribu atau tidak dapat di cek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Nantinya, calon penerima perlu memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dana bantuan tersebut telah dimulai pencairan dananya pada September lalu. Dalam pencairan dana tersebut pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Corona di DKI Jakarta Bertambah 608 Positif 1.475 Sembuh, Ini Update Corona DKI per 1 November 2020

Selain itu bagi penerima BLT Rp 500 ribu dapat mencairkan dana bantuan tersebut dapat diambil langsung melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah