Dalam hal ini dapat berupa Agen Individu.
Baca Juga: Fasilitasi Pemilih Difabel, KPU Tangsel: Suaranya Agar Jadi Pertimbangan Kepala Daerah
Mekanisme pencairan bantuan PKH dapat dilakukan KPM dapat mencairkan dananya melalui:
1. Agen Bansos Bank Mandiri dengan cara menggesekan KKS di mesin EDC agen, kemudian setelah transaksi sukses maka Agen akan membayarkan dana bansos kepada KPM.
2. ATM Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
3. Cabang dengan melakukan penarikan di Counter Teller.
Sehubungan dengan adanya Pandemi Covid-19 yang telah mewabah di seluruh wilayah Indonesia, maka KPM dapat mencairkan dana bantuan melalui:
Baca Juga: Tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW di Berbagai Negara, Termasuk di Negara Presiden Erdogan
1. Agen Bansos Bank Mandiri
KPM PKH dapat melakukan pencairan melalui Agen Bansos Bank Mandiri dengan ketentuan sebagai berikut :