Syarat utama untuk mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non PKH.
Sebelumnya, artikel ini telah dimuat di fixindonesia.com, dengan judul Agar Langsung Cair, Inilah Cara Dapat BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH
Baca Juga: Ingat! BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Dibayarkan Cuma Sekali
Adapun cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:
- Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.
Untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima BLT Bansos Rp500 ribu atau tidak dapat di cek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Baca Juga: Kemendikbud Tambahkan Aplikasi di Laman Kuota Belajar, Total Mencapai 2690
Nantinya, calon penerima perlu memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dana bantuan tersebut telah dimulai pencairan dananya pada September lalu. Dalam pencairan dana tersebut pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Selain itu bagi penerima BLT Rp 500 ribu dapat mencairkan dana bantuan tersebut dapat diambil langsung melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.
Baca Juga: Sindir Airin yang 'Menyalahkan' Bawahan, Gerindra Tangsel: Fokus Penanganan, Bukan Pemenangan