Ternyata, BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Diseleksi dari Pusat, Anda Termasuk ?

- 26 Oktober 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Kabar Joglo Semar - Galih/

ZONABANTEN.com – BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), ternyata seleksinya dari pusat. Pemerintah kaputan/kota hanya menyalurkan saja.

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dibayarkan hanya sekali saja.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Pensiun dari UFC, Karir Selanjutnya Ingin Jadi Pelatih

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai, Drs H Muhammad Irvan, setelah data turun dari pusat, barulah akan disortir kembali, untuk melihat siapa saja KPM yang sudah meninggal, tapi tetap masuk dalam data penerima karena masing menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.

“Penerimanya khusus non PKH dan seleksinya itu dari pusat, kita tinggal menerima nama atau data siapa yang memenuhi syarat, maka itu yang akan kami Salurkan”, ujar beliau, seperti dikutip dari laman sinjaikab.go.id, beberapa waktu yang lalu.

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH dapat dilakukan dengan cara dan persyaratan yang cukup mudah. Dan dapat dilakukan dengan cara offline.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Senin 26 Oktober 2020, Syarifuddin Menginginkan Cinta Jodha, Lalu Jalal?

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).

 “Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” ujar Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x