Sangat Mudah! Begini Syarat dan Cara Mendapatkan BPUM

- 20 Oktober 2020, 13:08 WIB
Daftar Banpres BPUM Online Resmi Gelombang II, Login Depkop.go.id, Pastikan Syaratnya Lagi di Sini
Daftar Banpres BPUM Online Resmi Gelombang II, Login Depkop.go.id, Pastikan Syaratnya Lagi di Sini /depkop.go.id/

Kementerian/Lembaga

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota

Baca Juga: Jangan Terkecoh! Disini Tempat Mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Resmi

Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Lembaga penyalur kredit pemerintah.

Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.

Baca Juga: Preview Liga Champions Grup F: Lazio Vs Dortmund, Tuan Rumah Lagi Lemah

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x