Cuti Bersama 28-30 Oktober 2020, Presiden Jokowi Gelar Ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19

- 19 Oktober 2020, 15:56 WIB
Cuti Bersama 28-30 Oktober 2020, Presiden Jokowi Gelar Ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19
Cuti Bersama 28-30 Oktober 2020, Presiden Jokowi Gelar Ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19 /(Foto: Humas/Agung)

Baca Juga: Ngapain Ditungguin? Tak Akan Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Jika Tak Memenuhi Syarat Ini

Melalui pernyataan lebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan perbandingan pada bulan lalu mengenai rata-rata kematian di Indonesia yang disebabkan Covid-19 juga menurun.

“Kemudian dibandingkan bulan yang lalu, rata-rata kematian di Indonesia juga menurun, dari 3,94% menjadi 3,45%,” katanya lebih lanjut.

Sedangkan rata-rata kesembuhan, di Indonesia mencapai 78,84% lebih tinggi dari data kesembuhan dunia yang berada pada angka 74,67%.

Karena itu, Jokowi juga menghimbau kepada masyarakat dan jajaran pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Menteri Perindustrian Optimis UU Cipta Kerja Berpotensi Membuka 300 Ribu Lapangan Kerja

Jokowi berharap perolehan tersebut dapat bertahan dan tidak mengalami kenaikan kembali saat cuti bersama dan libur panjang pada 28-30 Oktober 2020 nanti.

“Saya kira hal-hal yang seperti ini yang harus kita perbaiki, sehingga kita harapkan tren kasus di Indonesia akan semakin membaik,”ujarnya saat ratas berlangsung.

Pada rapat tersebut juga membahas vaksin Covid-19, dan proses implementasinya yang diprediksi akan diterima pada 2021 mendatang.

Ia menghimbau kepada jajaran pemerintah untuk tidak tergesa-gesa dalam menangani vaksin Covid-19 yang akan diterima.***

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah