ZONABANTEN.com – Pemerintah menetapkan cuti bersama pada tanggal 28-30 Oktober 2020.
Cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020 bertepatan dengan tanggal merah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, dan diikuti dengan akhir pekan pada 31 Oktober 2020 sampai dengan 1 November 2020.
Karenanya Presiden Joko Widodo melakukan rapat antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur cuti bersama tersebut.
Hal ini diambil dari pengalaman pada akhir Agustus 2020 saat kenaikan angka Covid-19 di Indonesia cukup tinggi.
Baca Juga: Update Corona Banten Hari Ini Senin 19 Oktober 2020, Positif Covid-19 Tambah 120, Sembuh 56
“Karena itu kita perlu bicarakan, agar kegiatan cuti bersama dan libur panjang ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ungkap Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan data yang diterima pada 18 Oktober 2020 dari kasus aktif Covid-19 di Indonesia.
Ia mengatakan, saat ini data yang diterima di Indonesia mengenai kasus Covid-19 berkisar di angka 17,69%, data tersebut lebih rendah untuk kasus aktif dunia yang mencapai 22,54%.
“Perlu saya sampaikan pada 18 oktober rata-rata kasus aktif di Indonesia 17,69%.Ini lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,54%. Ini bagus sekali,”ungkap Jokowi.