Cuti Bersama 28-30 Oktober 2020, Presiden Jokowi Gelar Ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19

- 19 Oktober 2020, 15:56 WIB
Cuti Bersama 28-30 Oktober 2020, Presiden Jokowi Gelar Ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19
Cuti Bersama 28-30 Oktober 2020, Presiden Jokowi Gelar Ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19 /(Foto: Humas/Agung)

ZONABANTEN.com –  Pemerintah menetapkan cuti bersama pada tanggal 28-30 Oktober 2020.

Cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020 bertepatan dengan  tanggal merah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, dan diikuti dengan akhir pekan pada 31 Oktober 2020 sampai dengan 1 November 2020.

Karenanya Presiden Joko Widodo melakukan rapat antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur cuti bersama tersebut. 

Hal ini diambil dari pengalaman pada akhir Agustus 2020 saat kenaikan angka Covid-19 di Indonesia cukup tinggi.

Baca Juga: Update Corona Banten Hari Ini Senin 19 Oktober 2020, Positif Covid-19 Tambah 120, Sembuh 56

“Karena itu kita perlu bicarakan, agar kegiatan cuti bersama dan libur panjang ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ungkap Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan data yang diterima pada 18 Oktober 2020 dari kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Ia mengatakan, saat ini data yang diterima di Indonesia mengenai kasus Covid-19 berkisar di angka 17,69%, data tersebut lebih rendah untuk kasus aktif dunia yang mencapai 22,54%.

“Perlu saya sampaikan pada 18 oktober rata-rata kasus aktif di Indonesia 17,69%.Ini lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,54%. Ini bagus sekali,”ungkap Jokowi.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x