Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditambah, Masih Belum Lolos Juga? Cek Dulu Syarat dan Caranya Disini

- 11 Oktober 2020, 14:01 WIB
Ilustrasi bantuan blt bpjs ketenagakerjaan
Ilustrasi bantuan blt bpjs ketenagakerjaan /PIxabay

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

Berikut lembaga yang bisa anda kunjungi untuk mendaftarkan diri anda jadi penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi Badan Hukum

3. Kementerian atau Lembaga

4. Serta Perbankan dan perusahaan pembiayaan pastikan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Besok Terakhir! Bantuan Uang Rp 2,5 Juta dari Telkomsel, Ikuti Langkah-langkah ini

Bagi anda yang dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS atau pesan singkat dari bank penyalur nantinya, seperti bank BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah