Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditambah, Masih Belum Lolos Juga? Cek Dulu Syarat dan Caranya Disini

- 11 Oktober 2020, 14:01 WIB
Ilustrasi bantuan blt bpjs ketenagakerjaan
Ilustrasi bantuan blt bpjs ketenagakerjaan /PIxabay

ZONABANTEN.com ­– Seperti yang diketahui, BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, ditujukan untuk membantu menambah modal usaha bagi pelaku usaha mikro agar bisa bertahan di situasi pandemi ini.

Bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro dan diharapkan agar usaha yang dibantu tersebut bisa bertahan dan terus berjalan dengan adanya bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta ini.

Baca Juga: Musisi Iwan Fals Ingatkan Bahaya Covid Disaat Demo Omnibus Law Malah Dinyinyirin Netizen

Tahap pertama realisasi BLT UMKM Banpres Produktif Usaha Mikro sebelumnya telah mencapai hampir 100 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Total dana yang telah disalurkan sebanyak Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020 lalu.

Sementara penyaluran untuk tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 kedepan.

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Ditransfer ke 618 Ribu Pekerja, Cek Segera di Rekening !

Sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro, seperti yang kami kutip dari instagram resmi @kemenkopUKM.

Adapun untuk anda yang ingin mendaftar jadi penerima bantuan BLT UMKM Banpres Produktif agar bisa lolos harus memperhatikan persyaratan ini:

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x