Bantuan subsidi upah ini diperuntukan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena berdampak pandemic covid 19.
Bagi pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tersedia program lainnya seperti Kartu Prakerja, Bantuan sembako, bantuan tunai langsung.***