Setelah itu, bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu bank Himbara maupun bank Swasta lainnya.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.
Baca Juga: Live Streaming dan Jadwal Acara Trans 7 Senin 5 Oktober 2020, Indonesia Giveaway jadi Favorit
“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai,” kata Menaker Ida.
Nah, berdasarkan data Kemnaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.
Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.
Sedangkan untuk tahap III telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang. Total Tahap I, II, dan III sebanyak 8.822.208 penerima atau 98,02 persen dari 9 juta orang.
Baca Juga: Live Streaming dan Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 5 Oktober, Transformers Hadir Lagi
Lantas, Apakah bantuan subsidi upah, bisa diberikan kepada bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan ?
Bantuan subsidi upah ini merupakan salah satu program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).