Hasyim menyebutkan bahwa dirinya baru bersedia memberikan pernyataan jika telah sampai pada waktu yang tepat, tetapi tidak menjelaskan kapan waktu tersebut.
"Nanti saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," kata Hasyim pada Kamis 18 April 2024.
Baca Juga: Teman Setia di Momen Berharga: Bluetooth Speaker Partymax Lengkap dengan Teknologi TWS
Masalah Hasyim Asyari dengan DKPP Bukan Kali Pertama
Permasalahan Hasyim Asyari sebagai penyelenggara pemilu yang harus berhadapan dengan DKPP sebenarnya bukan kali pertama.
Sebelumnya Hasyim telah disanksi oleh DKPP lantaran pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara Pemilu, dengan meloloskan Gibran Rakabumingraka menjadi calon wakil presiden 2024.
Dalam sidahg putusan DKPP yang diketuai Heddy Lugito pada Februari lalu, Hasyim Asyari dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etika dan dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.
Peringatan keras terakhir lainnya juga pernah didapatkan Hasyim jauh sebelum itu, yaitu pada 3 April 2023.
Pada saat itu Hasyim dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik, lantaran pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni, yang dinilaiarat akan kepentingan.***