Lagi! Hasyim Asyari Dilaporkan ke DKPP Usai Adanya Dugaan Asusila Pada Perempuan

- 19 April 2024, 13:48 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari kembali diperkarakan ke DKPP , kali ini terkait tindak asusila
Ketua KPU Hasyim Asyari kembali diperkarakan ke DKPP , kali ini terkait tindak asusila /Aditya Perdana Putra/ANTARA

ZONABANTEN.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari kembali harus bersiap menghadapi Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP), setelah munculnya aduan terbaru terkait tindakan asusila.

Hasyim Asyari dituduhkan telah menjalin hubungan pesonal (asusila) bersama seorang wanita, yang diduga merupakan Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN).

Adapun Hasyim Asyari dilaporkan pada hari Kamis ke Kantor DKPP RI, Jakarta, oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Hari ini kita melaporkan ketua KPU RI ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” kata Aristo Pangaribuan, kuasa hukum pelapor.

Baca Juga: Ribuan Sapi di Kota Tangerang Bakal Divaksinasi untuk Mencegah PMK, Vitamin pun Diberikan

Sementara itu tindakan asusila tersebut diduga telah dilakukan Hasyim Asyari sudah cukup lama, yaitu sejak dimulainya masa pemilu pada Agustus 2023 - Maret 2024.

Menurut laporan, Ketua KPU itu telah memanfaatkan jabatan, kewenangan, serta fasilitas lembaga, untuk dapat merayu korban.

Tak hanya sampai di sana, Hasyim juga diduga telah memberikan iming-iming dan aksi manipulasi, untuk dapat melancarkan aksinya.

Namun begitu ketika dimintai konfirmasi terkait hal ini, Hasyim Asyari sebagai terlapor belum bersedia memberikan permyataan.

Halaman:

Editor: Christian Willy Kalumata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x