Akhirnya, Presiden Soekarno menandatangani surat itu, dan berpesan jika situasi sudah pulih, mandat itu harus segera dikembalikan.
Baca Juga: Sinopsis Djakarta 1966, Menangkan 7 Penghargaan, Berkisah tentang Lahirnya Supersemar
Setelah 4 perwira itu pergi, Presiden Soekarno berkata pada Sukardjo, “Saya harus keluar dari istana, dan kamu harus hati-hati.”
Tak lama kemudian, Istana Bogor sudah diduduki pasukan dari RPKAD dan Kostrad. Lettu Sukardjo dan rekan-rekan pegawainya dilucuti, ditangkap, dan ditahan di sebuah Rumah Tahanan Militer, lalu diberhentikan dari dinas militer.
Meski begitu, beberapa membantah pengakuan Sukardjo, termasuk M. Jusuf dan M. Panggabean.
Selain itu, ada juga kesaksian A.M. Hanafi dalam bukunya yang berjudul “A.M. Hanafi Menggugat Kudeta Soeharto”.
Hanafi merupakan duta besar Indonesia di Kuba, yang dipecat secara tidak konstitusional oleh Soeharto.
Ia membantah kesaksian Lettu Sukardjo Wilardjito yang mengatakan kehadiran Brigjen M. Panggabean dan aksi penodongan pistol kepada Presiden Soekarno.
Menurut Hanafi, saat itu Presiden Soekarno meninap di Istana Merdeka, Jakarta, karena ada keperluan sidang kabinet di pagi harinya.
Beberapa menteri ada yang menginap di istana untuk menghindari demonstrasi di Jakarta. Hanafi juga turut hadir pada sidang itu bersama Wakil Perdana Menteri, Chaerul Saleh.