Akan dibangun 40 Kementerian, ini Kritik ahli Kebijakan Publik Universitas Trisakti

- 9 Mei 2024, 07:49 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan Meninjau Progres Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan Meninjau Progres Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) /Humas Kemenko Marves/
 
ZONABANTEN.COM  - Kabinet Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan membangun 40 Kementerian pada periode 2024-2029. 
 
Kebijakan ini menuai beberapa Kritik dari berbagai  kalangan, termasuk dari kalangan akademisi. 
 
Beberapa akademisi, seperti ahli Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai pembentukan 40 Kementerian ini akan menyebabkan ketidak efektifan Pemerintahan.
 
„“Menurut saya enggak tepat karena kann pemerintahan menjadi gemuk, jadi nanti malah tidak efektif,“ tutur Trubus Rahardiansyah dilansir dari Antara, Rabu, 8 Mei 2024.
 
Menurutnya, daripada menambah Kementerian menjadi 40, seharusnya kabinet Prabowo-Gibran merampingkan jumlah Kementerian.
 
„Harusnya menurut saya lebih baik dirampingkan, misalnya Kementerian Perdagangan itu dijadikan dengan Kementerian Perindustrian. Jadi itu harusnya dirampingkan,“ ujar Trubus.
 
Selain itu, Trubus berpendapat beberapa Lembaga Negara atau badan negara yang memiliki kewenangan sejenis seharusnya dirampingkan, sebab menurutnya terdapat beberapa Kementerian yang tidak efektif.
„Ada kementerian lembaga-lembaga yang tidak produktif secara langsung kaitan dengan masyarakat itu dijadikan satu. Misalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) itu digabungkan saja kann ada dua lembaga; Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), kann sama itu, itu dijadikan satu,“ ujar Trubus.
 
Trubus menjelaskan hal ini sempat dilakukan ketika Pemerintah menggabungkan Badan Pertanahan Negara dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang menjadi  Kementerian  ATR/BPN.
 
Trubus menganggap penambahan Kementerian akan memboroskan anggaran negara, sehingga berpendapat apabila kementerian ingin ditambahkan, maka beberapa badan/kementerian/Lembaga negara harus dilikuidasi.
 
„Menurut saya terlalu banyak, jadi kalau pun mau nambah harus ada yang dilikuidasi. Jadi nanti jumlahnya sehingga enggak lebih dari 34. Kalau sampai 40 jadi kebanyakan, kegemukan, nanti pemborosan anggaran,“ sambung Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti tersebut. 
 
Sebelumnya, rumor penambahan kementerian ini dianggap sebagai suatu hal yang baik oleh Wakil Ketua Partai Gerindra, Habiburokhman di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 6 Mei 2024.
 
„Kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga enggak ada masalah. Justru semakin banyak, semakin bagus kalau saya pribadi,“ ujar Habiburokhman. 
 
Habiburokhman juga menyangkal pengembangan dan penambahan kementerian ini sebagai upaya mengakomodasi kepentingan Politik.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah