Ganjar Pranowo Usulkan Hak Angket Pemilu, Mahfud MD: Itu Bukan Urusan Paslon

- 23 Februari 2024, 09:45 WIB
Ganjar Pranowo usulkan hak angket Pemilu, Mahfud MD: itu bukan urusan pasangan calon
Ganjar Pranowo usulkan hak angket Pemilu, Mahfud MD: itu bukan urusan pasangan calon /Kominfo

Ia mengatakan tidak akan ikut campur dalam persoalan hak angket tersebut. karena menurutnya hal itu bukan urusan paslon, tetapi ranahnya milik partai politik.

“Saya tidak akan berkomentar soal hak angket, hak interpelasi. Itu urusan partai-partai mau apa ndak. Kalau ndak mau, juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon mengantarkan, kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU, ini yang sah, sudah,” terang Mahfud saat ditemui wartawan di rumahnya, Jakarta.

Sementara itu, hak angket adalah hak DPR RI yang berkewajiban untuk menyelediki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, serta berimpact besar pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x