ZONABANTEN.com - PDI Perjuangan tak tinggal diam dengan dugaan kecurangan yang dilakukan kubu 02.
Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu mengatakan pengajuan hak angket di DPR RI merupakan solusi untuk mengungkap berbagai kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Menurutnya, rakyat saat ini tidak lagi mempercayai lembaga negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: PDI Perjuangan Singgung Lagi Soal Konstitusi yang 'Diakal-akali'
Adian menegaskan bahwa sangat terbuka kemungkinan terjadi kecurangan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Lalu, kubu 01 juga mengapresiasi atas sikap yang diambil oleh 03 karena mereka ingin demkorasi Indonesia kembali kepada khitahnya.
Kecurangan yang terjadi perlu untuk diungkapkan sehingga pihak 01 berjanji tidak akan begeser sedikitpun untuk perubahan.***