Resmi, PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020

- 24 September 2020, 19:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat

Seperti diberitakan sebelumnya, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta diterapkan pada Senin, 14 September 2020 lalu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menerangkan bahwa alasan diberlakukannya kembali PSBB di Jakarta tersebut, adalah untuk menekan laju pertumbuhan penularan Covid-19 di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.

Anies menegaskan bahwa PSBB kali ini, lebih menekankan kepada pengetatan penggunaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Update Corona di Jawa Barat Kamis 24 September, TEMBUS 804 Orang Positif Hari Ini, Makin Meningkat!

Terkait hal ini, ia meminta masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Sementara itu, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Kasus Covid-19 di Jakarta tercatat kembali meningkat pesat hingga, Selasa, 22 September 2020.

Bahkan, kasus Covid-19 dalam sehari meningkat 1.122 pasien, sehingga total jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota saat ini menjadi 65.318 pasien.

Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta Kamis 24 September, AKHIRNYA! 1.154 Orang SEMBUH Covid 19 Hari Ini

Dwi Oktavia, selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menjelaskan, penambahan kasus harian ini tidak hanya didapat dari tes PCR masif dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Lebih lanjut, sebanyak 172 kasus diantaranya merupakan data positif dari satu laboratorium swasta yang baru dilaporkan.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah