Resmi, PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020

- 24 September 2020, 19:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat

"tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Anies Baswedan.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia 24 September 2020, REKOR LAGI ! 4.634 Kasus Baru

Anies menyebut sudah ada tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta.

Pada 12 hari pertama bulan September, lanjut dia, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Lalu 12 hari berikutnya penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

Tapi Anies menjelaskan bahwa pelandaian Covid-19 di Jakarta itu bukanlah suatu tujuan akhir.

Baca Juga: Supaya Lolos Daftar Peserta Kartu Prakerja Gelombang 10, Cek Syaratnya Disini

“Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," tutur Anies kembali.

Kebijakan PSBB yang tadinya hanya diberlakukan selama dua minggu, resmi diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kebijakan ini masih akan diberlakukan di ibukota hingga Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 24 September 2020, SERU! Ada Turun Ada Naik

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x