Resmi, PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020

- 24 September 2020, 19:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat

ZONABANTEN.com – Pihak pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi akan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Pihak pemprov DKI mengeluarkan kebijakan terbaru terkait penanganan pandemi Covid-19 yang ada di Ibukota.

Pemprov DKI Jakarta - dalam rilisan resminya - menjelaskan perpanjangan masa PSBB di Jakarta ini diberlakukan sesuai dengan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Rekor! Indonesia Peringkat 1 Kasus Positif COVID-19 Hari Ini di Asia Tenggara

Tindakan ini dilakukan pasalnya mereka masih melihat adanya potensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, perpanjangan kebijakan PSBB di DKI Jakarta ini juga telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Isi dari Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 adalah perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus COVID-19 ini.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x