ZONABANTEN.com – Melanggar aturan lagi, Gibran Rakabuming Raka sempat tinggalkan podium dalam debat keempat Pilpres 2024. Pada Minggu, 21 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menggelar debat keempat Pilpres 2024 untuk para calon wakil presiden (cawapres). Dalam debat tersebut, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka sempat meninggalkan podium saat memaparkan visi dan misi.
Dugaan pelanggaran ini bukan kali pertama dilakukan oleh Gibran, di mana pada debat pertama cawapres ia juga pernah melakukan hal yang sama.
Sebelumnya, anggota KPU RI, August Mellasz mengatakan, bahwa pihaknya dan tim pasangan calon presiden (capres) dan cawapres sepakat menggunakan mikrofon yang terpasang di podium, agar calon tidak keluar dari podium.
“Pada saat rapat tadi, disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Podium posisinya memang seperti jangkar. Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium,” ujar Mellasz pada Rabu, 27 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Dipanggil Bawaslu, Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye di Kawasan CFD
Ketentuan tersebut mulai berlaku pada debat ketiga, pada Minggu, 7 Januari 2024. Selain itu, KPU RI juga menegaskan bahwa secara teknis, tidak ada hal yang diubah dari debat ketiga.
Sebelumnya, pada debat pertama Gibran melakukan reaksi berlebihan dengan memprovokasi pendukung ketika debat menyinggung soal pelanggaran etika dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguntungkan dirinya maju sebagai cawapres.