Soal Mikrofon Gibran Rakabuming Raka pada Debat Cawapres, Roy Suryo Dilaporkan Atas Dugaan Berita Bohong

- 4 Januari 2024, 13:15 WIB
Roy Suryo dilaporkan ke polisi terkait mikrofon yang digunakan Gibran Rakabuming Raka pada debat cawapres lalu
Roy Suryo dilaporkan ke polisi terkait mikrofon yang digunakan Gibran Rakabuming Raka pada debat cawapres lalu /PMJ News

ZONABANTEN.com – Soal mikrofon Gibran Rakabuming Raka pada debat cawapres, Roy Suryo dilaporkan atas dugaan berita bohong. Ahli telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan atas kasus dugaan berita bohong.

Baca Juga: Pemilu 2024: KPU Siap Hadapi Somasi Roy Suryo Buntut dari Pernyataan 'Tukang Fitnah' 

Roy Suryo dilaporkan ke polisi oleh relawan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait mikrofon Gibran di debat cawapres.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dengan terlapor pemilik akun Twitter bernama @KRMTRoySuryo1 yang diketahui milik mantan Menpora tersebut.

“Iya benar, ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” ujar Erdi pada Rabu, 3 Januari 2023.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Dipanggil Bawaslu, Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye di Kawasan CFD 

Setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganlisanya dalam rangkaian penyelidikan, lalu diklarifikasi oleh pihak pelapor dan terlapor.

Diketahui, pihak pelapor dalam kasus ini ada dua, yaitu Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang juga Caleg PSI, dan Kabidkum Pilar 08 (organsisasi relawan Prabowo-Gibran) Hanfi Fajri dengan terlapor Roy Suryo.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x