Pemerintah Terbitkan Keppres Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M, Berikut Besarannya

- 17 Januari 2024, 11:00 WIB
Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah-2024 Masehi
Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah-2024 Masehi /Setkab

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

Baca Juga: Dana Haji Indonesia Saat Ini Capai Rp165 Triliun, Menteri Agama: Dikelola dengan Baik oleh BPKH 

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x