Dana Haji Indonesia Saat Ini Capai Rp165 Triliun, Menteri Agama: Dikelola dengan Baik oleh BPKH

- 13 Desember 2023, 08:50 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas ungkap dana haji Indonesia dikelola dengan baik oleh BPKH
Menag Yaqut Cholil Qoumas ungkap dana haji Indonesia dikelola dengan baik oleh BPKH /Nazar/Kemenag

ZONABANTEN.com – Dana haji Indonesia saat ini capai Rp165 triliun, Menteri Agama: dikelola dengan baik oleh BPKH. Indonesia memiliki rata-rata masa tunggu jamaah haji sekitar 26 tahun, sementara masa tunggu jamaah haji di Malaysia bisa mencapai 140 tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di acara Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 12 Desember 2023.

Baca Juga: Terbaru! Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Hanya Perlu Bayar Rp56 Juta 

“Dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya. Namun, ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia, yang antreannya sampai 140 tahun,” ujar Menag.

Menag Yaqut juga menyampaikan, bahwa jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp165 triliun, terkait dengan 5 juta jamaah haji Indonesia.

Baca Juga: Mengungkap Alasan Mengapa Biaya Ibadah Haji di Indonesia Mahal, Ini Faktanya 

“Jumlah dananya besar, Rp165,015 triliun, Pak Menteri Investasi, yang menurut BPKH pada 30 November 2023 ini terkait 5.251.454 jamaah haji, besar sekali,” jelasnya.

Selain itu, Yaqut memastikan dana haji akan dikelola dengan baik oleh BPKH. Pihaknya selalu mendapat laporan rutin dan berkala.

“Jumlah pengelolaan yang sangat besar ini tentu selalu kita sampaikan dua hal  tadi, prinsip kehati-hatian dan keamanan, dan transparansi, serta akuntabel dalam mengelolanya tetap harus dijaga. Kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan,” pungkasnya.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x