Pemilu 2024: Timnas AMIN Belum Ambil Langkah Hukum Soal Video 19 Detik Oknum Satpol PP Garut

- 4 Januari 2024, 19:45 WIB
Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David
Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David /Dok: Antara/

"Tetapi kami tunggu satu dua hari ke depan. Kalau ada, maka akan kami update," ujar Billy.

Baca Juga: Pemilu 2024: Fokus Kampanye di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: Jateng dan Jatim Adalah Kandang Banteng

Terkait video berisi dukungan dari oknum Satpol PP Garut terhadap salah satu peserta Pilpres 2024, Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan telah memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar peraturan tersebut.

"Semua sudah diberikan sanksi. Paling berat sanksinya dia didemosi dan tidak dilakukan pembayaran gaji selama tiga bulan," kata Rudy Gunawan.

Dalam video berdurasi 19 detik yang tersebar di media sosial tersebut, tampak sejumlah anggota Satpol PP Garut menyatakan diri mendukung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

​​​​***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah