Pemilu 2024: Timnas AMIN Belum Ambil Langkah Hukum Soal Video 19 Detik Oknum Satpol PP Garut

- 4 Januari 2024, 19:45 WIB
Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David
Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David /Dok: Antara/

ZONABANTEN.com – Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) belum akan mengambil langkah hukum terkait isu netralitas Satpol PP di Garut, Jawa Barat.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu isu pelanggaran netralitas berhembus dan menyangkut sejumlah oknum Satpol PP yang disebut mendeklarasikan diri mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.

"Dari tim hukum, baik nasional maupun daerah, belum ada langkah yang diambil terkait permasalahan tersebut," kata Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena dikutip dari ANTARA, Kamis, 4 Januari 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024: KPU Kembali Ulangi Kesalahan Saat Simulasi Pilpres dengan 2 Paslon, Ganjar Pranowo Heran

Timnas AMIN menyayangkan adanya isu bentuk dukungan dari Satpol PP Garut kepada calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Menurut Billy, jika dalam video itu terbukti merupakan anggota Satpol PP, maka itu menunjukkan ketidaknetralan dari unsur aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Pemilu 2024: Prabowo Jelaskan Alasan Mau Gabung Pemerintahan Jokowi, Ada Kesamaan Visi dan Misi

Oleh karena itu, dia menilai seharusnya semua ASN atau PPPK harus menjaga netralitas pada Pemilu 2024 sesuai aturan yang berlaku.

"Sikap kami adalah menyayangkan. Jika itu memang benar Satpol PP, maka itu menunjukkan ketidaknetralan unsur ASN atau pegawai P3K. Kalau itu bukan Satpol PP dan memakai atribut Satpol PP, maka tentu kami menyayangkan juga, karena itu menggiring opini bahwa Satpol PP Garut dan secara instansi di seluruh Indonesia akan dirugikan," tuturnya.

​​​​​​​Billy menegaskan sejauh ini Timnas AMIN belum ada rencana untuk melaporkan Satpol PP Garut ke Bawaslu.

"Tetapi kami tunggu satu dua hari ke depan. Kalau ada, maka akan kami update," ujar Billy.

Baca Juga: Pemilu 2024: Fokus Kampanye di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: Jateng dan Jatim Adalah Kandang Banteng

Terkait video berisi dukungan dari oknum Satpol PP Garut terhadap salah satu peserta Pilpres 2024, Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan telah memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar peraturan tersebut.

"Semua sudah diberikan sanksi. Paling berat sanksinya dia didemosi dan tidak dilakukan pembayaran gaji selama tiga bulan," kata Rudy Gunawan.

Dalam video berdurasi 19 detik yang tersebar di media sosial tersebut, tampak sejumlah anggota Satpol PP Garut menyatakan diri mendukung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

​​​​***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah