Debat Capres dan Cawapres Kedua Digelar Hari Ini, Cek Jam Tayang dan Stasiun Penyiaran Di Sini

- 22 Desember 2023, 11:54 WIB
Debat Capres dan Cawapres Kedua akan mempertemukan para calon wakil presiden untuk saling beradu argumen
Debat Capres dan Cawapres Kedua akan mempertemukan para calon wakil presiden untuk saling beradu argumen /PMJ News

Adapun bunyinya yaitu:

  • Calon presiden dan/atau calon wakil presiden yang mengikuti debat tidak boleh mendelegasikan ke orang lain dan wajib hadir dalam debat tersebut.
  • Calon presiden dan/atau calon wakil presiden yang tidak mengikuti debat pasangan calon karena melaksanakan ibadah, dibuktikan dengan surat keterangan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan disampaikan kepada KPU paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan debat.
  • Calon presiden dan/atau calon wakil presiden yang tidak mengikuti debat pasangan calon karena alasan kesehatan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah dan disampaikan kepada KPU sebelum pelaksanaan debat.
  • Dalam hal terdapat alasan ketidakhadiran calon presiden dan/atau calon wakil presiden sebagaimana dimaksud pada dua poin di atas, KPU berwenang menetapkan kebijakan lain untuk memenuhi ketentuan 5 kali debat pasangan calon.***

 

 

Halaman:

Editor: Christian Willy Kalumata

Sumber: beragam sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah