Komentar Ganjar Pranowo Soal RUU Perampasan Aset bagi Para Koruptor

- 20 Desember 2023, 08:00 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat menghadiri Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada, pada Selasa, 19 Desember 2023
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat menghadiri Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada, pada Selasa, 19 Desember 2023 /Universitas Gadjah Mada/YouTube

ZONABANTEN.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset harus segera disahkan. “RUU Perampasan Aset harus segera (disahkan), karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat,” kata Ganjar usai menghadiri Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM), dikutip dari ANTARA, Rabu, 20 Desember 2023. Meskipun begitu, Ganjar juga menekankan akan pentingnya pencegahan korupsi dengan upaya seperti meningkatkan pendidikan antikorupsi.

Baca Juga: Ganjar Pranowo-Mahfud MD Bakal Luncurkan Program KTP Sakti, Apa Itu? Ketahui Kegunaannya Berikut

“Karena tidak sekadar tindakan, tetapi juga semuanya. Pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah mengapa penting pendidikan antikorupsi sejak dini,” ujar Ganjar.

Ganjar kemudian menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah selama periode 2013-2018 dan 2018-2023, terutama dalam upayanya untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan korupsi di tingkat daerah.

“Kami (Pemprov Jawa Tengah) kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengajak bupati, wali kota, menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan antikorupsi sejak dini, bahkan sejak PAUD (pendidikan anak usia dini). Saya kira itu jauh lebih penting, karena itu investasi jangka panjang, membentuk karakter dan mengubah perilaku untuk mencegah hal-hal yang sifatnya buruk,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada debat pertama capres Pemilu 2024 di Jakarta pada Selasa 12 Desember 2023 lalu, Ganjar dengan tegas telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU tentang Perampasan Aset dan mengusulkan untuk mengirim para koruptor ke Nusakambangan.

Baca Juga: Upaya Pemberantasan Korupsi, Presiden Joko Widodo Dorong Penyelesaian RUU Perampasan Aset

“Yang pertama, dari sisi penegakan hukumnya dulu. Maka, kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah memiskinkan (koruptor). Kedua, perampasan aset, maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset dan untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main,” kata Ganjar saat debat.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x