ZONABANTEN.com – Ini dia kunci jawaban dari materi 3.4 Analisis Fakta dan Norma Konflik pelatihan PINTAR Kemenag.
Materi 3.4 Analisis Fakta dan Norma Konflik ini merupakan bagian dari pelatihan Deteksi Dini: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik PINTAR Kemenag Angkatan II.
Pelatihan ini digelar oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia pada 6-10 Mei 2024.
Berikut ini, kunci jawaban dari materi 3.4 Analisis Fakta dan Norma Konflik pelatihan Deteksi Dini: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik PINTAR Kemenag.
1 dari 5 Soal
Salah satu bagian yang harus menjadi ruang kesepakatan antara kedua belah pihak yang bertikai adalah Fakta yang Disepakati. Apa yang dimaksud dengan Fakta yang Disepakati tesebut?
A Norma-norma yang berbeda antar pihak yang perlu dinegosiasikan
B Informasi yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu dengan bukti faktual di lapangan
C Poin-poin kesepakatan yang dapat diangkat bersama untuk memulai dialog dalam mencari solusi