“Tim ini mengumumkan namanya, nomor teleponnya di sebuah papan yang harus dipasang di semua institusi pendidikan seperti semua sekolah, semua madrasah, itu harus ada papannya,” ujar Anies.
Dalam tim tersebut, Anies menginginkan adanya peran yang fokus pada proses rehabilitasi untuk mencegah agar pelaku perundungan tidak langsung dikeluarkan dari lingkungan sekolahnya. Anies percaya bahwa pelaku perundungan perlu mendapatkan perhatian serta pengawasan dari pihak sekolah sebagai langkah preventif, bukan langsung dikeluarkan dari sekolah begitu saja.
“Jangan men-DO (drop out) karena dia lakukan pelanggaran. Itu anak yang lakukan pelanggaran butuh pendidikan, bukan dihentikan pendidikannya,” pungkasnya.***