Jelang Pemilu 2024, KPU Lampung Siap Rekrut 180 Ribu Petugas KPPS dan 51 Ribu Linmas

- 8 Desember 2023, 20:56 WIB
Jelang Pemilu 2024, KPU Lampung Siap Rekrut 180 Ribu Petugas KPPS dan 51 Ribu Linmas
Jelang Pemilu 2024, KPU Lampung Siap Rekrut 180 Ribu Petugas KPPS dan 51 Ribu Linmas /instagram @kpu_lampung

ZONABANTEN.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung berencana merekrut 180.775 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Provinsi Lampung.

"Kebutuhan itu disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kabupaten dan kota sebanyak 25.825 di kali tujuh orang petugas KPPS maka jumlah keseluruhan 180.775 orang," kata Anggota KPU Lampung Ali Sidik, dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA, Jumat, 8 November 2023.

Perekrutan KPPS di Provinsi Lampung sendiri akan digelar mulai 11 Desember 2023 mendatang secara terbuka.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, 11.209 WNI di Mesir Akan Lakukan Pemungutan Suara Pada 10 Februari 2024

Ali Sidik juga berharap banyaknya partisipasi masyarakat dalam rekrutmen KPPS di Provinsi Lampung kali ini.

"Untuk perekrutan KPPS tahun ini, ada usia maksimalnya yakni 55 tahun dan disertakan dengan surat keterangan kesehatan," kata Ali Sidik.

Guna melindungi kesehatan petugas KPPS, KPU saat ini sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada penyelenggara Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Ali Sidik juga mengungkapkan, demi menjaga keamanan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung, KPU Lampung juga akan merekrut linmas.

KPU Lampung sendiri, kata Ali, membutuhkan 51.650 orang linmas untuk ditempatkan di setiap TPS.

Adapun pada masing-masing TPS akan ditempatkan 2 orang linmas yang berjaga.

"Kalau kebutuhan linmas sendiri itu sebanyak 51.650 orang. Sekarang KPU kabupaten dan kota sedang melaksanakan bimtek dengan PPS untuk persiapan perekrutan KPPS," kata dia.

Baca Juga: Pemilu 2024 Sebentar Lagi, KPU Kabupaten Pandeglang Segera Buka Pendaftaran 26.313 Petugas KPPS Pemilu 2024

Berikut ini, jadwal pembentukan KPPS Pemilu 2024.

1) Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11 Desember hingga 15 Desember 2023.

2) Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11 Desember hingga 20 Desember 2023.

3) Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 11 Desember hingga 22 Desember 2023.

4) Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 23 Desember hingga 25 Desember 2023.

5) Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 23 Desember hingga 28 Desember 2023.

6) Pengumuman Hasil Seleksi: 29 Desember hingga 30 Desember 2023.

7) Penetapan Anggota KPPS: 24 Januari 2023

8) Pelantikan Anggota KPPS: 25 Januari 2023

Baca Juga: Pemprov Banten Siapkan Strategi untuk Antisipasi Padatnya Kendaraan di Momen Nataru

Pemungutan suara serentak pada Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2023 mendatang.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah