1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah/kuliah.
Baca Juga: Update Harga Emas Batangan ANTAM hari ini di Galeri 24, Selasa 15 September 2020 Harga Kembali Naik
Cara daftar
Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:
1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
3. Klik Selanjutnya
4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar