2. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
UMK adalah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk wilayah kabupaten atau kota tertentu.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk suatu wilayah kabupaten atau kota di Indonesia.
UMK memiliki tujuan serupa dengan UMR, yaitu menetapkan tingkat upah minimum yang adil bagi pekerja di tingkat lokal.
Penetapan UMK dilakukan oleh pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal, biaya hidup di daerah tersebut, serta faktor-faktor khusus yang dapat memengaruhi standar upah minimum di tingkat kabupaten atau kota.
Baca Juga: Kemenag Luncurkan Sehati, Program Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMK
UMK berperan dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja di tingkat lokal dan memastikan bahwa upah yang diterima oleh pekerja setidaknya mencukupi kebutuhan hidup layak di daerah tersebut.
- Cakupan: Berlaku di tingkat kabupaten/kota dan dapat berbeda antar daerah di satu provinsi.
- Penetapan: Ditentukan oleh pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal, biaya hidup, dan faktor-faktor khusus daerah.
3. Upah Minimum Provinsi (UMP)
UMP adalah standar upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi dan lebih tinggi daripada UMR.
Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah untuk suatu wilayah provinsi di Indonesia.