ZONA BANTEN.com - Kementerian Agama pada Rabu, 8 September 2021 luncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Program Sehati dirilis Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Peluncuran program berlangsung di Aula KH. M. Rasjidi Gedung Kemenag RI di Jl Thamrin, Jakarta dengan protokol kesehatan ketat dan tes Swab Antigen.
Hadir Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki, para staf khusus Menteri Agama, dan perwakilan sejumlah kementerian.
"Program Sehati diharapkan menjadi pemantik semangat baru untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi. Ini juga memberikan pesan kepada kita saatnya kita tidak meratapi nasib, namun mari nyalakan lilin untuk menerangi dan mengatasi semua kesulitan yang dihadapi," ujar Menag.
Dengan sertifikasi halal, Menag memastikan pelaku usaha bukan hanya memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, namun juga meningkatkan image positif tentang penjaminan produk halal.
Menurut Menag, masyarakat dunia mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas.
Sehingga, tidak heran jika pertumbuhan produk halal terus meningkat, bahkan menjadi gaya hidup global (halal lifestyle).