MKMK akan Bacakan Hasil Sidang Pelanggaran Kode Etik Hakim MK Sore Ini

- 7 November 2023, 13:09 WIB
MKMK akan membacakan hasil sidang pelanggaran kode etik Hakim MK sore ini.
MKMK akan membacakan hasil sidang pelanggaran kode etik Hakim MK sore ini. /Pikiran Rakyat

ZONABANTEN.com – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengumumkan hasil keputusan terkait tuduhan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden, pada sore ini, Selasa, 7 November 2023.

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono, membenarkan bahwa pembacaan putusan hasil sidang pelanggaran kode hakim MK akan diumumkan sore hari ini.

"Betul, pukul 16.00 WIB," ujar Fajar Laksono, dilansir dari ANTARA.

Pemeriksaan atas 21 laporan yang diterima telah diselesaikan oleh MKMK. Proses pemeriksaan dimulai dengan rapat klarifikasi dengan para pelapor pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 dan berakhir dengan sidang terbuka pada hari Jumat, 3 November 2023.

Proses pemeriksaan terhadap terlapor juga telah berlangsung secara intensif sejak Selasa, 31 Oktober 2023. Pada hari tersebut, MKMK mengadakan sidang dengan Ketua MK Anwar Usman, hakim Arief Hidayat, dan hakim Enny Nurbaningsih.

Baca Juga: Gibran Dirujak usai Minta Prabowo Tenang, Warganet: Kalau Kalah di Pilpres Tinggal Lapor MK

Kemudian, pada hari Rabu, 1 November 2023 MKMK menggelar sidang dengan tiga hakim konstitusi, yaitu Saldi Isra, Manahan M.P. Sitompul, dan Suhartoyo. Pada hari Kamis, 2 November, giliran hakim konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah untuk diperiksa oleh MKMK.

Berikutnya, pada hari Jumat, 3 November MKMK kembali memeriksa Anwar Usman. Anwar menjadi satu-satunya hakim konstitusi yang diperiksa dua kali dalam sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam proses ini.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ketua MK harus dilakukan lebih dari satu kali karena Anwar Usman mendapatkan laporan terbanyak.

Setelah sidang terakhir, Jimly menyatakan bahwa semua bukti terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh MK telah terkumpul secara lengkap, termasuk keterangan dari saksi-saksi dan ahli.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x