Diduga Menghina Agama Umat Kristiani, TikToker Asal Sumut Ditangkap Polisi

- 24 Oktober 2023, 12:46 WIB
Fikri Murtadha, TikToker asal Sumatera Utara yang menjadi tersangka dalam kasus penghinaan agama umat Kristiani.
Fikri Murtadha, TikToker asal Sumatera Utara yang menjadi tersangka dalam kasus penghinaan agama umat Kristiani. /Hana Fadhillah

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan bahwa pihaknya menangkap Fikri pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Fikri ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) UU ITE Jo Pasal 156 A KUHP.

"Sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk kasus penistaan agama tertentu," kata Teuku Fathir Mustafa***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah