Diduga Menghina Agama Umat Kristiani, TikToker Asal Sumut Ditangkap Polisi

- 24 Oktober 2023, 12:46 WIB
Fikri Murtadha, TikToker asal Sumatera Utara yang menjadi tersangka dalam kasus penghinaan agama umat Kristiani.
Fikri Murtadha, TikToker asal Sumatera Utara yang menjadi tersangka dalam kasus penghinaan agama umat Kristiani. /Hana Fadhillah

ZONABANTEN.com - Seorang TikToker bernama Fikri Murthada berusia 28 tahun diduga melakukan penghinaan terhadap agama umat Kristiani dengan menyebut tiang salib sebaiknya dikembalikan ke PLN untuk menggantung trafo.

Perbuatan Fikri Murtadha alias Bang Morteza ini telah membuat resah masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Sumatera Utara (Sumut)  karena menganggu kerukunan antar umat beragama. Hal itu dilakukannya dengan penuh ekspresi riang gembira karena dirinya tampak tertawa lepas dalam video yang dibagikannya sendiri di media sosial.

Peristiwa ini bermula saat Fikri Murthada yang merupakan warga Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, mengunggah video di akun Tiktok-nya yaitu @bangmorteza_.

Dalam video berdurasi 3 menit 34 detik yang sempat viral di media sosial itu, dirinya menyebut domba yang berkaitan erat dengan sejarah kekristenan sebagai hewan dalam animasi Shaun The Sheep. Dirinya bahkan menyebut umat Kristiani sebagai domba.

Baca Juga: Buang Bayi Kandungnya di Selokan, Ibu Muda di Kabupaten Pandeglang Ditahan Polisi

"Aku nanti kalau ada kesempatan mengunjungi gereja kubawa bluetooth speaker lah. Nanti ku hidupkan nanti lagu itu pas masuk gereja eh Shaun the sheep, Shaun the sheep. Kenapa kau putar lagu Shaun the sheep di gereja. Kalian kan domba," ujarnya.

Dalam video itu, dirinya juga menyinggung soal tiang salib yang disembah oleh penganut agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik. Ia pun meminta agar tiang salib yang digunakan umat Kristiani saat beribadah dikembalikan ke PLN.

"Karena tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung bagi agama Katolik kalau Protestan tidak digantung, bagi kalian yang masih menyembah itu tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, tolong pulangkan nanti tiang itu ke PLN. Biar ada untuk gantung trafo sama kabel, oke?" ujarnya.

Videonya itu diduga berisi konten penghinaan terhadap agama Kristen Katolik dan Protestan. Banyak pihak yang mengecam pernyataan Fikri tersebut. Tak tinggal diam, Polrestabes Medan lantas menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Baca Juga: 10 Makanan Pencerdas Otak Anak sejak Dalam Kandungan, Ibu Hamil Wajib Tahu

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x