Eks Mentan SYL Nikmati Uang Korupsi Senilai Rp13,9 Miliar, KPK: Ini Titik Awal Penyidikan

- 13 Oktober 2023, 11:20 WIB
KPK tegaskan bahwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (YSL) menikmati uang korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp13,9 miliar
KPK tegaskan bahwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (YSL) menikmati uang korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp13,9 miliar /@syasinlimpo/Instagram

ZONABANTEN.com – Eks Mentan SYL nikmati uang korupsi senilai Rp13,9 miliar, KPK: ini titik awal penyidikan. Terkait kasus dugaan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menikmati uang hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp13,9 miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari pungutan atau setoran pejabat Kementan melalui Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH), di mana keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Khawatir Kabur dan Hilangkan Bukti, KPK Jemput Paksa SYL: Kami Punya Dasar Hukum yang Kuat 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, uang tersebut berbeda dengan temuan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu di Jalan Widya Chandra V Nomo 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp30 miliar beserta 12 senjata api.

Baca Juga: KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, Sampaikan Permohonan Penundaan Pemeriksaan 

“Jumlah sekira Rp13,9 miliar itu merupakan bukti permulaan, pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan,” kata Ali pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Ali melanjutkan, temuan dari penggeledahan tersebut merupakan hal yang berbeda dan akan didalami lebih lanjut.

Selain itu, temuan uang Rp30 miliar itu bisa membuktikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x