BLT Subsidi Gaji Upah Belum Masuk Rekening ? Pastikan Syarat Berikut Ini Sudah Lengkap

- 6 September 2020, 08:58 WIB
Bantuan Subsidi Upah Tahap 2
Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 /Instagram @kemnaker

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai pekerja penerima upah.

3. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2020.

5. Upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp5 Juta.

6. Memiliki rekening yang aktif.

*** (Tita Salsabila)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x