ZONABANTEN.com - Melalui laman instagram @Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah telah mengatakan jika Bantuan Subsidi Upah tahap kedua sudah mulai dilakukan pencairannya.
Pemerintah telah serahkan sebanyak 3 juta data penerima bantuan subsidi gaji/ upah tahap dua kepada bank penyalur .
Untuk tahap pertama, Kemnaker juga melakukan update, bahwa 92,44% dari 2,5 juta pekerja atau sebanyak 2.310.974 pekerja telah menerima dana BSU per 4 September 2020.
Dipantau dari akun Instagram resmi @kemnaker, beberapa netizen mulai mengabarkan bahwa dirinya sudah menerima BLT subsidi upah yang ditransfer ke rekening pribadi mereka secara langsung.
Baca Juga: Bocoran Episode Terbaru I-LAND, Formasi Grup Setelah Ta Ki Tersingkir
Lantas, bagaimana jika hingga kini masih saja belum menerima dana tersebut?
Akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker pun memengingatkan kembali mengenai persyaratan untuk mendapatkan BSU pada 4 September 2020.
Artikel ini dapat anda baca juga di Pikiran-Rakyat.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Belum Sampai ke Rekening Anda? Kemnaker Ingatkan Lagi 6 Syarat agar Dana Bisa Cair
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN September 2020 PT Indah Karya (Persero)
Untuk mendapatkan BSU tersebut, para calon penerima harus memenuhi enam syarat berikut: