BLT Subsidi Gaji Upah Belum Masuk Rekening ? Pastikan Syarat Berikut Ini Sudah Lengkap

- 6 September 2020, 08:58 WIB
Bantuan Subsidi Upah Tahap 2
Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 /Instagram @kemnaker

ZONABANTEN.com - Melalui laman instagram @Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah telah mengatakan jika Bantuan Subsidi Upah tahap kedua sudah mulai dilakukan pencairannya. 

Pemerintah telah serahkan sebanyak 3 juta data penerima bantuan subsidi gaji/ upah tahap dua kepada bank penyalur .

Untuk tahap pertama, Kemnaker juga melakukan update, bahwa 92,44% dari 2,5 juta pekerja atau sebanyak 2.310.974 pekerja telah menerima dana BSU per 4 September 2020.

Dipantau dari akun Instagram resmi @kemnaker, beberapa netizen mulai mengabarkan bahwa dirinya sudah menerima BLT subsidi upah yang ditransfer ke rekening pribadi mereka secara langsung.

Baca Juga: Bocoran Episode Terbaru I-LAND, Formasi Grup Setelah Ta Ki Tersingkir

Lantas, bagaimana jika hingga kini masih saja belum menerima dana tersebut?

Akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker pun memengingatkan kembali mengenai persyaratan untuk mendapatkan BSU pada 4 September 2020.

Artikel ini dapat anda baca juga di Pikiran-Rakyat.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Belum Sampai ke Rekening Anda? Kemnaker Ingatkan Lagi 6 Syarat agar Dana Bisa Cair

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN September 2020 PT Indah Karya (Persero)

Untuk mendapatkan BSU tersebut, para calon penerima harus memenuhi enam syarat berikut:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai pekerja penerima upah.

3. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2020.

5. Upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp5 Juta.

6. Memiliki rekening yang aktif.

*** (Tita Salsabila)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x