“Kami sudah mendapatkan surat kuasa dari Albert yang di mana beliau adalah orang tua dari korban yang diduga ada tidak pidana malpraktik, baik itu kelalaian,” kata Chritmanto.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Spetember 2023, dengan penyertaan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaiamana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Juncto Pasal 8 Ayat (1) dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 261 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 Ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.***