Wajib Tahu! Ini Perbedaan CPNS dan PPPK, Simak Penjelasannya Sebelum Mendaftar

- 16 September 2023, 11:37 WIB
Perbedaan CPNS dan PPPK yang wajib diketahui
Perbedaan CPNS dan PPPK yang wajib diketahui /@cretivox/Instagram

CPNS direkrut melalui seleksi nasional yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lembaga pemerintah setempat.

Baca Juga: Dibuka Mulai 17 September, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Beserta Link Daftarnya

Proses seleksi CPNS mencakup ujian tertulis, wawancara, dan tes kesehatan.

- PPPK 

PPPK, pada dasarnya, adalah pegawai yang direkrut berdasarkan perjanjian kerja. 

Mereka biasanya direkrut untuk posisi tertentu oleh instansi pemerintah setempat, tanpa melalui seleksi nasional yang ketat. Proses rekrutmen PPPK lebih fleksibel.

2. Status Kerja

- CPNS

CPNS memiliki status pegawai negeri sipil, yang memberikan mereka jaminan pekerjaan seumur hidup, pensiun, dan berbagai hak lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mulai 17 September 2023, Siapkan Diri dan Dokumen yang Dibutuhkan

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: TikTok @ristianjanuari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah