ZONABANTEN.com - Kembali polisi menangkap artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada hari Kamis 27 Agustus 2020 seorang artis mantan pemain sinetron Preman Pensiun bernama Jamal alias Zulfikar digelandang dari rumah kontrakannya di Jalan Cisaranten Kota Bandung oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung.
Jamal terbukti positif menggunakan narkotika jenis Sabu.
"Pada hari Kamis 27 Agustus 2020, tim Satuan Reserse Narkoba melakukan penangkapan kasus narkoba terhadap tersangka berinisial AA dan Z (Jamal)," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna di Kota Bandung, Jumat 28 Agustus 2020.
Baca Juga: Update Corona Jawa Barat Jumat 28 Agustus 2020, Kasus Positif tambah 526, Sembuh 67 Orang
Ulung juga mengungkapkan ini adalah kedua kalinya jamal ditangkap karena terjerat kasus narkoba jenis sabu. Pada tahun 2019 lalu Jamal tertangkap dan sempat menjalani rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional dengan tidak dilakukan tindakan hukum.
Namun, lanjut Ulung, Jamal diduga kembali kecanduan barang terlarang itu. Padahal, katanya, rehabilitasi Jamal sendiri diketahui baru saja selesai pada Maret 2020 lalu.
Artikel ini telah dimuat sebelumnya di Jurnal Presisi (PRMN) dengan judul Jamal Preman Pensiun Diglendeng Polrestabes Bandung Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Baca Juga: Inilah Lirik Lagu Ice Cream - BLACKPINK Serta Terjemahannya, Tembus 1 Juta Viewers Sebelum Tayang,