Dana BLT Belum Cair, Lakukan Langkah Berikut Ini

- 28 Agustus 2020, 09:28 WIB
ilustrasi: blt uang masuk rekening
ilustrasi: blt uang masuk rekening /pixabay/mohamed_hasan

BLT Anda Belum Cair? Bisa Coba Langkah-langkah Berikut Ini, Simak Uraiannya

Baca Juga: Update Lokasi Samsat Keliling Jumat 28 Agustus 2020 di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi 

Berdasarkan pasal 3 dari Permenaker berikut 6 kriteria pekerja yang berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji karyawan sebesar Rp 600.000 :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Baca Juga: Ustad Abdul Somad Ingatkan Soal Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan Secara Liar

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Naskah Khotbah Jumat 9 Muharram 1442H, Ucapan-ucapan Dosa yang Dianggap Biasa

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah