Cara Membuat Kartu Nikah Digital untuk Pasangan yang Akan dan Telah Menikah, Ikuti Panduan Lengkapnnya Berikut

- 23 Agustus 2023, 09:30 WIB
Cara membuat kartu nikah digital untuk para calon pengantin dan para pasangan pengantin
Cara membuat kartu nikah digital untuk para calon pengantin dan para pasangan pengantin /@alineadotid/TikTok

Lalu, bagaimana cara membuat kartu nikah digital tersebut? Berikut adalah penduan lengkap mengenai cara pembuatan kartu nikah digital:

Cara Membuat Kartu Nikah Digital 

A. Bagi calon pengantin

1. Isi formulir pendaftaran nikah melalui Web Simkah di https://simkah.kemenag.go.id/

2. Lengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif. 

3. Kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah melalui sebuah link

4. kartu nikah siap dicetak.

B. Bagi pasangan yang sudah menikah

1. Pasangan datang ke KUA tempat mereka menikah

Baca Juga: Wow! Surat Nikah dan Akta Cerai Sukarno Dijual Milyaran Rupiah

2. Data pernikahannya dimasukkan ke dalam Web Simkah di https://simkah.kemenag.go.id/

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: TikTok @alineadotid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah